Rabu, 26 Agustus 2015

Pengertian Desain Secara Umum Dan Khusus, Jenis & Aspek Desain

Desain berasal dari bahasa Inggris (design) yang berarti "Rancangan, rencana atau reka rupa" dari kata design muncullah kata desain yang berarti mencipta, memikir atau merancang.

Pengertian Desain Secara Umum
- desain dapat diartikan sebagai rancangan yang merupakan susunan dari garis, bentuk, ukuran, warna serta value dan benda yang dibuat berdasarkan prinsip-prinsip desain (kata benda).
- desain dapat diartikan sebagai proses perencanaan bentuk dengan tujuan supaya benda yang dirancang, mempunyai fungsi atau berguna serta mempunyai nilai keindahan. (kata kerja).

Kesimpulan : desain merupakan bentuk rumusan dari proses pemikiran, pertimbangan dan perhitungan dari desainer yang dituangkan dalam wujud gambar.


Pengertian Desain Secara Khusus
- desain yang berkaitan dengan kegunaan atau fungsi benda, ketetapan pemilihan bahannya serta memperhatikan segi keindahan.


Jenis & Aspek Desain:
a. desain struktur
    Desain Struktur merupakan wujud dari suatu benda yang terdiri dari unsur-unsur desain. unsur desain tersebut adalah susunan dari garis, arah, bentuk, ukuran, warna, tekstur & nilai gelap terangnya (value), kalau kita melihat desain struktur pada busana yang kita lihat adalah siluetnya.
b. desain hiasan
    desain hiasan mempunyai sifat atau tujuannya adalah untuk menghiasi desain struktur suatu benda atau busana. Tujuan desain hiasan adalah untuk memperindah & meningkatkan mutu dari desain struktur suatu bendanya.

2 komentar: